Selasa, 14 November 2023 – 14:57 WIB
Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku telah menandatangani surat perintah penggeledahan dan penangkapan terhadap buronan dugaan suap dan mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Baca juga:
Firli ‘alergi’ dengan perintah Irjen Karyot, minta diperiksa ulang ke Bareskrim terkait pemerasan terhadap SYL
Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan penggeledahan HM (Harun Masiku), kata Firli kepada wartawan, Selasa, 14 November 2023.
“HM kami masih melanjutkan pencarian, beberapa waktu lalu ditunjuk sebagai Deputi Kinerja [Brigjen Asep Guntur Rahayu] katanya mau ke negara tetangga, tapi lagi-lagi gagal melakukan penangkapan, padahal informasinya cukup kuat, ”lanjutnya.
Baca juga:
Firli Bahuri membantah pernah bertemu Syahrul Yasin Pincang di rumah Kertanegara
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan informasi terkini terkait pencarian tersangka korupsi Harun Masiku. Padahal, Harun kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga:
Polisi mengungkap alasan Firli Bahuri kembali mangkir pada ujian hari ini
Penjabat Deputi (Plt) Deputi Penindakan dan Penindakan KPK Asep Guntur menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan tim untuk menyelidiki keberadaan Harun Masiku hingga ke Negeri Jiran.
“Kalau saudara HM yang jadi DPO ya, sekitar sebulan yang lalu, tim kita kirim ke salah satu negara tetangga dan dicek karena ada informasi tentang saudara HM, di masjid, di situlah kita periksa,” kata Asep. . Guntur pada Kamis 6 Juli 2023.
Asep juga menjelaskan, selain memeriksa masjid, tim KPK juga memeriksa beberapa tempat ibadah. Pasalnya, informasi terkini menyebutkan Harun Masiku malah menjadi marbot masjid di luar negeri.
Ada juga yang bilang dia ada di gereja, kita periksa di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kita periksa di sana, di negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ketemu, kata Asep.
Harun Masiku juga dicari melalui ombudsman dan lembaga antikorupsi di luar negeri atau negara tetangga. Negara tetangga juga sudah mengeluarkan Red Notice atau DPO untuk Harun Masika.
Lalu kita tanya ke masyarakat yang ada di sana dan kita juga kerjasama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita dikawal supaya tidak ilegal, kita datang secara legal, kita temui aparat penegak hukum itu untuk menengahi karena itu informasinya. juga aslinya di sana,” kata Asep.
“Ada yang namanya mirip, itu ciri-cirinya, tinggi badannya dan lain-lainnya mirip, tapi pas dicek di sana ternyata beda,” lanjutnya.
Dalam kasus ini, KPK mengaku tidak menunda atau mengabaikan proses penangkapan Harun Masika. Asep juga mencontohkan KPK berhasil menangkap Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak. Dua orang buron dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi. Saat ini, ada tiga orang koruptor yang masih buron dari KPK. Ketiganya adalah Harun Masiku, Kirana Kotama, dan Paulus Tannos.
Sisi lain
Asep juga menjelaskan, selain memeriksa masjid, tim KPK juga memeriksa beberapa tempat ibadah. Pasalnya, informasi terkini menyebutkan Harun Masiku malah menjadi marbot masjid di luar negeri.
Quoted From Many Source